NPJ-Logo

SURAT KONTRAK KERJA SAMA

No: 1/K.WD/NPJ/IX/2022

Pada hari ini, 24 Apr 2024, yang bertanda tangan di bawah ini:


1. PIHAK PERTAMA

Nama : Nurrobby Priyagung Jatmiko

No KTP : 2506170307850005

Jabatan : Direktur

Nama Perusahaan : CV MAZROBBY

Alamat : Grand Harvest Cluster Caspia CA-06, Surabaya, Jawa Timur 60222

Dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama.


2. PIHAK KEDUA

Nama : Arga Pratama Putra

No KTP: 3578220703850001

Jabatan : Owner / Direktur

Nama Perusahaan : PT. Lokal Kreasi Indonesia

Alamat : Jl. Opak 50, Surabaya

Dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.


Selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersama-sama disebut sebagai PARA PIHAK dan masing-masing disebut PIHAK, telah saling sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja tentang Jasa Pembuatan Website, SIM, & Aplikasi POS Android berdasarkan proposal penawaran : PROPOSAL No 1/IX/WD/2022, yang selanjutnya disebut Perjanjian, dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :

Pasal 1

LINGKUP KERJA

Ruang lingkup kerja Pihak Pertama dalam kerja sama ini meliputi pembuatan Sistem Manajemen yang sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di dokumen terlampir :

Pasal 2

WAKTU PELAKSANAAN

Bulan

Pembuatan Website & Integrasi API ESB

2

Maintenance

3

  1. Pembuatan aplikasi Pihak Kedua dilakukan oleh Pihak Pertama sesuai dengan tabel diatas dan lebih detil tergambar di PROPOSAL No 1/IX/WD/2022.
  2. Pengerjaan diluar hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
  3. Pengerjaan akan dimulai setelah pembayaran pertama dari Pihak Kedua telah masuk ke dalam rekening Pihak Pertama

Pasal 3

HASIL YANG DIBERIKAN

  1. Sistem Backend
  2. Website Profile
  3. Coding yang dikembangkan untuk Pihak Kedua sesuai spesifikasi sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 pada perjanjian ini
  4. Jasa maintenance selama kurun waktu yang telah disepakati dengan lingkup kerja sesuai Pasal 2 pada perjanjian ini

Pasal 4

ANGGARAN BIAYA

Bahwa antara kedua belah pihak telah mufakat melalui proposal penawaran PROPOSAL 1/IX/WD/2022 untuk mengadakan Perjanjian dengan biaya sebesar : Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Pasal 5

HAK & KEWAJIBAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

  1. Mengembangkan website, sistem dan aplikasi untuk Pihak Kedua
  2. Melaksanakan proses coding sebagai bagian dari pembuatan aplikasi Pihak Kedua
  3. Menyelesaikan dan menyerahkan hasil kerja dengan baik dan tepat waktu kepada Pihak Kedua sesuai dengan jangka waktu yang tertera pada Pasal 2 kontrak kerja ini.
  4. Menjamin kerahasiaan data dan informasi internal yang terkait dengan kegiatan pemasaran Pihak Kedua dan informasi lainnya yang bersifat konfidensial

HAK PIHAK PERTAMA

  1. Mendapatkan materi dan informasi internal yang berkaitan dengan perusahaan Pihak Kedua untuk kepentingan pembuatan aplikasi Pihak Kedua.
  2. Mendapatkan pembayaran jasa sesuai dengan jumlah dan kurun waktu yang disepakati.

KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

  1. Memberikan materi-materi internal yang dibutuhkan oleh Pihak Pertama baik dalam bentuk teks, dokumen gambar, maupun dokumen penunjang lain yang terkait untuk keperluan aplikasi Pihak Kedua.
  2. Memenuhi pembayaran tepat waktu sesuai dengan nilai yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang tertera pada pasal 2
  3. Menunjuk 1 (satu) orang project officer dari Pihak Kedua sebagai perwakilan tunggal selama kerjasama berlangsung.

HAK PIHAK KEDUA

10. Mendapatkan hasil kerja seperti yang telah disampaikan dalam Pasal 3 kontrak kerja

Pasal 6

SISTEM PEMBAYARAN

  1. DP (Down Payment) sebesar Rp 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dibayarkan setelah kontrak ditanda tangani/invoice di keluarkan.
  2. Pembayaran sebesar Rp 5.250.000 (Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), ketika implementasi Desain ke Koding dimulai.
  3. Pembayaran sebesar Rp 5.250.000 (Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), ketika website profilesudah selesai dikerjakan.
  4. Pembayaran sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), ketika integrasi API Membership ESB ke website Urban Wagyu dimulai.
  5. Pembayaran sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), ketika integrasi API selesai dikerjakan.
  6. Pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening Pihak Pertama: Bank BCA KCP A. Yani dengan nomor rekening a.n Nur Robby PJ.

Pasal 7

SILANG SENGKETA

  1. Jika kemudian hari terjadi silang sengketa antara kedua belah pihak dalam suatu hal maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan maka perjanjian ini dapat dibatalkan oleh kedua belah pihak.
  2. Sebelum kontrak kerja ini dibatalkan, seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian kerjasama ini harus terlebih dahulu melaksanakan dan mematuhi semua akad-akad perjanjian sesuai hak dan kewajibannya pada saat kontrak ini dibatalkan.

Pasal 8

LAIN-LAIN

Bahwa setelah melakukan pembahasan lebih lanjut, telah ditetapkan masing-masing 1 (satu) orang project officer dari Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang akan menjadi perwakilan tunggal masing-masing pihak selama kerjasama berlangsung, yaitu:

Nama : Nurrobby PJ

Jabatan : Direktur

Sebagai perwakilan tunggal Pihak Pertama

Nama : Arga Pratama Putra

Jabatan : Owner / Direktur

Sebagai perwakilan tunggal Pihak Kedua

Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian kerjasama ini akan dibicarakan kemudian hari dan akan dicatatkan pada lampiran tambahan kontrak kerja. Demikian kontrak kerja ini dibuat rangkap 2 (dua), disepakati dan ditandatangani oleh PARA PIHAK dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, tanpa ada tekanan, pengaruh, paksaan dari pihak manapun, dan berlaku sejak ditandatangani.



Please sign using a stylus, your mouse, or your finger below to authorize this contract. By electronically signing this document, you agree to the terms established above. After the document is signed, you can proceed to print it.